Sukses

Ini 7 Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah

IGI menyatakan, penelitian ini menyimpulkan peran pejabat politik (Kepala Daerah dan DPRD) yang buruk menjadi salah satu sumber masalahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Governance Index (IGI) merekomendasikan 7 perbaikan tata kelola pemerintah untuk menangani kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, dengan mengukur 34 kabupaten/kota di 33 provinsi yang terdiri dari 11 kota dan 23 kabupaten.

Pengukuran ini berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menggunakan Evaluiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKKPD).

"Berdasarkan hasil IGI, mengusulkan 7 rekomendasi bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, yaitu evaluasi kebijakan relasi pusat-daerah, keseimbangan lingkungan, ekonomi dan kesejahteraan," tutur peneliti utama IGI, Lenny Hidayat, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

"Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) secara menyeluruh, awasi kinerja DPRD, optimalisasi sistem e-goverment di daerah, singkronisasi anggaran untuk kesejahteraan serta perkuat interaksi empat arena," sambung Lenny.

Lenny menjelaskan, penelitian tersebut menyimpulkan juga peran pejabat politik (Kepala Daerah dan DPRD) yang buruk menjadi salah satu sumber masalahnya.

"Buruknya kinerja pejabat politik menarik turun kinerja arena lain. Sebab mereka memiliki kontribusi signifikan dalam perhitungan indeks yakni 37 persen," terang Lenny.

Sementara Manajer Kemitraan, Inda Loekman, menegaskan tren terbaik dalam pengelolaan pemerintahan daerah, berasal dari masyarakat sipil dan birokrat --bukan pejabat politik.

"Tren yang terjadi menunjukan bahwa kinerja terbaik ada di masyarakat sipil dan birokrasi," pungkas Inda.

Penelitian ini menggunakan 126 indikator yang bersumber dari 30 macam dokumen publik, persepsi dari responden terpilih melalui kriteria ketat, dan uji akses dari berbagai dokumen publik.