Sukses

Nunggak Bayar Kos, 2 Polisi di Bima Dipolisikan

Kepala Seksi Propam IPDA Luthfi Hidayat mengaku, sebelumnya sudah berulang kali membina 2 polisi tersebut.

Liputan6.com, Bima - Dua polisi Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Brigadir MD dan Bripka HR dilaporkan pemilik kos, Mansyur HM Sidik ke Polres Bima Kota. Kedua polisi ini diduga menunggak bayar kos selama 2 bulan, yakni Agustus hingga September 2014.

Mansyur mengatakan, Brigadir MD pertama kali masuk kos bernama Empat Bersaudara miliknya terhitung sejak Juli. Saat itu MD dan HR membayar biaya sewa kos, masing-masing Rp 450 ribu per bulan. Namun HR mencicil uang kos 2 kali, yakni Rp. 200 ribu dan Rp.250 ribu. Tapi sejak Agustus, keduanya tidak mau lagi membayar kewajibannya.

"Saya kecewa dengan sikap keduanya, yang tidak memiliki itikad baik untuk melunasi kewajibannya," ujar Mansyur kepada Liputan6.com, Bima, NTB, Rabu (14/10/2014).

Mansyur terpaksa melaporkan keduanya agar ada efek jera. Apalagi informasi yang beredar, kedua oknum itu diduga sering melakukan penipuan yang sama kepada warga lainnya. "Keduanya bertingkah seperti orang yang tidak taat hukum saja," kata dia.

Sementara Kepala Seksi Propam IPDA Luthfi Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan secara lisan dari pelapor. Namun pihaknya merasa kesulitan mencari posisi dan keberadaan 2 polisi itu karena selalu tinggal berpindah-pindah.

"Dua oknum ini memang oknum yang sedikit punya masalah dan menurut sepengetahuan kami, keduanya dipindahkan ke Bima akibat kasus yang sama dan dilaporkan ke Polres di Lombok," jelas dia.

Luthfi mengaku, sebelumnya sudah berulang kali melakukan pembinaan kepada keduanya. Bahkan, Waka Polres Bima Kota Kompol Yuyan juga sudah melakukan pendekatan demi menjaga citra kepolisian di masyarakat.

"Mungkin keduanya belum kapok juga dengan perbuatannya. Namun yang jelas kita sudah banyak pegang bukti dan laporan dari masyarakat lainnya terkait tingkah dan perbuatan kedua oknum tersebut," pungkas Luthfi.