Sukses

Orangtua Ade Sara Ingin Hafitd dan Asyifa Bersaksi

Sidang lanjutan kasus Pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus Pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi yang meringankan untuk para terdakwa.

"Iya hari ini sidang lagi. Biasanya memang Selasa, karena hakimnya kemarin cuti, jadi baru sidang lagi Rabu ini," kata ayahanda Sara, Suroto kepada Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Suroto mengatakan, pada sidang Selasa 7 Oktober lalu, majelis hakim memang tidak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Begitu juga dengan para kuasa hukum terdakwa, Ahmad Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani.

Meski tidak mendapatkan kejelasan, Suroto sangat ingin saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini adalah kedua terdakwa. Suroto sangat ingin proses sidang cepat selesai dan segera dapat mengetahui vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

"Mudah-mudahan Hafitd dan Asyifa jadi saksi sekalian. Biar cepat selesai," ungkap Dia.

Sidang kasus pembunuhan Ade Sara sudah berjalan cukup panjang. Sidang malah sempat menempuh putusan sela karena penasihat hukum terdakwa menilai ada kejanggalan dalam proses sidang.

Tapi, semua permintaan dalam putusan sela kontra dengan apa yang diinginkan penasehat hukum. Sidang dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum sedikitnya telah menghadirkan 11 saksi. Di antaranya, kedua orangtua Ade Sara, Suroto dan Elizabeth Diana Dewayani, seorang teman Sara, 2 teman Hafitd, 2 petugas derek, dan 4 penyidik.

Video Terkini