Liputan6.com, Jakarta - Memiliki rumah yang layak, bagi sebagian masyarakat masih menjadi mimpi yang sulit digapai.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (15/10/2014), kawasan permukiman kumuh di pinggiran kota merupakan gambaran muramnya harapan kaum urban untuk memiliki rumah yang layak.
Bahkan sebagian ada yang bertahan di rumah-rumah kontrakan meski harga rumah sulit dijangkau serta rumitnya persyaratan. Hal ini menjadi penyebab harga rumah dan penghasilan rakyat kecil bak langit dan bumi.
Sulitnya memiliki rumah dirasakan Ahmad Mujami yang hingga kini masih tinggal di rumah kontrakan di kawasan Tangerang, Banten bersama istri dan anak semata wayangnya.
Bekerja sebagai buruh kontrak di sebuah pabrik sepeda, setiap bulan Ahmad menerima upah Rp 2.450.000 ribu. Sementara sang istri yang bekerja sebagai buruh lepas memberi tambahan penghasilan walau jumlahnya tidak pasti.
Setiap bulan keluarga ini harus mengeluarkan Rp 3 juta untuk membayar kontrakan rumah, cicilan sepeda motor, bayar pengasuh anak, serta kebutuhan sehari-hari. Otomatis uang yang bisa disisihkan hanya kurang dari Rp 1 juta. Cukupkah ini untuk membeli rumah?
Sebagai gambaran sebuah rumah dengan KPR Subsidi tipe 22 dengan luas tanah 60 meter persegi di Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Dipatok dengan harga Rp 120 juta, harga ini bisa dicicil melalui fasilitas KPR dengan uang muka Rp 12 juta dan cicilan sebesar Rp 1.030.000 per bulan selama 15 tahun.
Dengan penghasilan yang pas-pasan tentu tak mudah bagi Ahmad untuk bisa memiliki rumah. Selain itu statusnya sebagai buruh kontrak menyulitkannya untuk mengajukan KPR karena pihak bank mensyaratkan penerima KPR haruslah berstatus karyawan tetap.
Ahmad Mujami tidaklah sendiri. Sejauh ini kebutuhan rumah yang belum berhasil dipenuhi pemerintah mencapai 13, 6 juta unit. Bahkan rakyat yang tidak mampu memiliki rumah yang layak banyak tersebar di kawasan permukiman kumuh yang total luasnya mencapai 59 ribu hektare.
Inilah tantangan yang harus dihadapi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla di masa depan. Pemerintahnya harus mampu menjawab kebutuhan rakyat akan rumah yang layak dengan program yang tepat.
Sejauh ini pemerintah menargetkan bisa memenuhi kebutuhan perumahan dalam 5 tahun sebanyak 1,3 hingga 5 juta unit dengan alokasi anggaran Rp 70 miliar. Namun kenyataannya pemerintah hanya mampu menyediakan 450 ribu unit atau baru sekitar 33% saja kebutuhan perumahan terpenuhi.
Baca juga:
Ahok Bakal 'Cabut' Hak Dinas Perumahan DKI Kelola Rusun
Baca Juga
2 Tahun Jokowi-Ahok, Ini 'Pondasi' yang Dibangun di Jakarta
Advertisement
Jasad Ngatiyem Hangus di Tengah Puing Kebakaran Berland Matraman
(Ans)