Liputan6.com, Jakarta - Rapat paripurna DPR mengesahkan pembentukan 11 komisi di DPR, tidak ada pemekaran. Sementara untuk pembagian anggota pada tiap komisi ditunda.
Alasannya, masih ada fraksi yang belum menyerahkan surat yang berisi nama-nama anggota komisi ke Setjen DPR untuk menempati komisi dan alat kelengkapan Dewan dan harus menyesuaikan dengan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Anggota Fraksi PKB Anna Muawanah menegaskan, penyampaian nama-nama tersebut akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.
"Penyampaian nama-nama akan diadakan di paripurna berikutnya, untuk itu maka ditunda," ujar Anna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Sementara, anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno menyatakan, meski sudah menyiapkan nama, partainya menghormati keputusan mayoritas anggota Dewan.
"PAN telah menyiapkan nama anggota komisi-komisi namun demi menghormati kebersamaan di majelis dan dewan maka kami setuju dengan usulan teman-teman untuk ini ditunda dan mekanisme disesuaikan," ujar Teguh.
Sidang Paripurna DPR yang digelar pagi tadi menyepakati tidak adanya pemekaran komisi. Ketua DPR Setya Novanto memastikan hal tersebut berdasarkan rapat antarfraksi.
"Hari ini dipastikan 11 komisi ditetapkan," ujar Setya dalam sidang paripurna di Gedung DPR Jakarta, Kamis. Setya juga sempat menyatakan, jumlah keanggotaan komisi, 45 sampai 55 anggota per komisi dari 11 komisi itu. (Mut)
Pembagian Anggota Komisi DPR Ditunda
Rapat paripurna DPR mengesahkan pembentukan 11 komisi di DPR, tidak ada pemekaran.
Advertisement