Sukses

Orangtua Korban Kasus Kekerasan Anak di Jakut Adukan ke Jokowi

Menurut orangtua korban, aduan ini dilakukan karena diduga Polres Jakut tidak bersedia melanjutkan kasus kekerasan anaknya itu.

Liputan6.com, Jakarta - Merasa lamban penanganan kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan murid sebuah playgrup di Jakarta Utara --yang ditangani penyidik Polres Jakarta Utara-- ibu korban L (3,5) berinisial BL akan mengadukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi.

"Saya sangat menyangkan tidak ada tindaklanjut yang positif. Ada upaya memperlambat kasus saya. Padahal ini kasus anak-anak. Ini kasus generasi bangsa, saya mohon kepada Presiden SBY, Presiden terpilih Jokowi, Kapolri, Kabareskrim, Gubernur juga MPR, DPR yang baru diangkat untuk mendengar jeritan hati kami," kata BL, usai melaporkan tim penyidik Polres Jakut berinisial P, D, K dan D ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

BL meyakini, nasibnya akan didengar Presiden SBY dan Jokowi yang akan dilantik 20 Oktober mendatang. "Tapi proses ini tidak berlanjut, padahal ini pengrusakan generasi bangsa. Bagaimana perlindungan kami sebagai WNI?Kami harus ke mana dan melakukan apa?" heran dia.

Laporan ini dilakukan, kata BL, karena diduga pihak Polres Jakut tidak bersedia melanjutkan kasus putranya tersebut. Dia menduga ada upaya memperlambat kasusnya, sehingga dirinya harus mencari keadilan dan meminta perlindungan.

"Saya mohon belas kasihnya dan perlindungan hukum, anak saya masih mengalami trauma, setelah konfrontasi mengalami trauma karena dipertemukan. Anak saya trauma tidak bisa tidur 3 hari dan mengigau," ucap dia.

BL menyangkan sikap penyidik Polres Jakut yang menurutnya tidak profesional kinerjanya, padahal telah dikonfrontasi. "Sampai trauma anak saya naik lagi. Anak sampai tidak mau sekolah. Bahkan, mendengar nama sekolah dia trauma. Nangis nggak mau sekolah. Dan dia trauma berat. Ini pemerkosaan hak asasi anak saya," tandas BL.



Video Terkini