Sukses

Polisi Belum Temukan Dalang dan Penyandang Dana Demo Anarkis FPI

Polda Metro Jaya terus menyelidiki dalang dan penyandang dana dalam unjuk rasa anarkis massa FPI di Gedung DPRD dan Balaikota Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus menyelidiki dalang di balik kasus bentrokan massa Front Pembela Islam (FPI) saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Balaikota Jakarta.

"Belum kita temukan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Jumat (17/10/2014).

Heru menambahkan, penyidikan atas kasus itu juga terus dilakukan pihaknya guna mememukan dalang di balik kerusuhan itu. Namun, untuk dugaan pihak tertentu yang menyediakan dana unjuk rasa itu, Heru mengaku belum mendapatkannya.

"Sementara kita belum mendapat data ke sana. Karena kita juga berdasarkan fakta penyidikan dari para tersangka dan keterangan saksi. Belum utuh, belum bulat juga, kita belum bisa membuat keputusan ke arah sana," ucap Heru.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya terkait aksi anarkis yang dilakukan FPI saat berunjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balaikota DKI Jakarta pekan lalu.

"Ada surat masuk dari Pemda DKI yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur DKI, Ahok. Isinya memohon kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut siapa di balik unjuk rasa dan siapa dalang dari unjuk rasa itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Oktober lalu.

Rikwanto menjelaskan, pihaknya tetap akan menelusuri dalang di balik bentrokan tersebut meski tanpa surat permohonan dari Pemprov DKI Jakarta ataupun Ahok. "Polda tanpa diminta sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan," ucap Rikwanto.

Mengenai siapa penyandang dana atas aksi tersebut, Rikwanto mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan. Sebab hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap 21 orang anggota FPI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Masih dalam penyidikan mengenai siapa yang melakukan pendanaan," tambah Rikwanto. (Mut)