Sukses

Ngaku Biayai Skripsi, 2 Mahasiswa di Bintaro Malah Beli Sabu

Ternyata, sabu ini dikirim langsung dari Meksiko yang dipesan 2 mahasiswa itu secara online.

Liputan6.com, Tangerang - 2 Mahasiswa asal Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tertangkap tangan membeli narkoba jenis sabu via online atau melalui internet. Mirisnya, uang untuk membeli sabu tersebut hasil meminta orangtua untuk menyusun skripsi.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Guntur M Thariq mengatakan, 2 mahasiswa tersebut berinisal DB (25) dan IF (25). Keduanya merupakan mahasiswa jurusan IT di salah satu kampus ternama di Jakarta. Keduanya membeli sabu seberat 30 gram melalui sebuah website.

"Awalnya mereka mencari-cari di internet, ketemu lah website ini. Mereka pun memesannya dan membayar dengan bitcoin seharga Rp 15 juta," tutur Guntur, Jumat (17/10) di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

Ternyata, sabu ini dikirim langsung dari Meksiko. Setelah 2 mahasiswa tersebut mentransfer uang, seminggu kemudian barang tersebut dikirim lewat paket jasa titipan pada 30 Oktober 2014.

Barang haram ini disembunyikan dalam alat pembersih karang gigi untuk mengelabuhi saat pemeriksaan x-ray di cargo bandara. "Tapi berkat informasi intelijen dan ketelitian petugas, keberadaan barang tersebut bisa diketahui," ujar Guntur.

Kemudian petugas melakukan pengembangan kepada penerima barang di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan yang akhirnya mengarah 2 mahasiswa itu. Berdasarkan pengakuan keduanya, baru pertama kali memesan narkoba melalui internet.

"Ini sebenarnya rasa penasaran mereka, ngakunya untuk dikonsumsi sendiri," ungkap Guntur. Diyakini, jenis narkoba asal Meksiko berkualitas sangat bagus.

Hal tersebut juga sudah dibuktikan melalui uji laboratorium, dan membuktikan sabu tersebut merupakan kualitas nomor satu di kelasnya.

Menurut Guntur, 2 mahasiswa itu sempat diyakini sang pengirim, kalau proses pengiriman bakal aman. Si pengirim katanya sering berkirim ke Thailand yang pengamananya sangat ketat. "Apalagi di Indonesia, pasti bisa tembus," tutur Guntur.

Guntur menambahakan, situs atau laman jual beli narkoba tersebut bisa diakses siapa saja. Artinya, tidak diblokir oleh Pemerintah Indonesia.

Guntur berharap, Kementerian Komunikasi dan Informasi segera memblokir situs tersebut. "Terakhir saya masih bisa akses, berarti bisa diakses siapa pun," ungkap Guntur.