Sukses

Fraksi Golkar Incar 4 Ketua Alat Kelengkapan DPR

Fraksi Partai Golkar akan mengacu pada ketentutan Tatib dan UU MD3 terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan, partainya akan mengacu pada ketentutan Tata Tertib (Tatib) dan UU MD3 terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan. Bila nanti musyawarah mufakat tidak tercapai, maka voting dengan sistem paket sangat terbuka.

"Kita mengacu saja pada tTatib dan UU MD3. Bahwa pimpinan komisi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dari dan untuk anggota. Artinya ketika musyawarah mufakat tidak tercapai maka voting terbuka dengan sistem paket," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (21/10/2014).

Bambang menegaskan, Partai Golkar mengincar 4 ketua di alat kelengkapan dewan. "Golkar ambil Ketua Komisi II, III, dan VII serta Banggar," jelas dia.

Saat ditanya apakah dirinya masuk dalam jajaran ketua komisi, Bambang mengaku akan ditugaskan menjadi Sekretaris Fraksi Partai Golkar," pungkas dia.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR dijadwalkan menetapkan anggota fraksi-fraksi pada alat kelengkapan DPR.