Sukses

Hafitd: Saya Sepakat dengan Assyifa Setrum Ade Sara

Hafitd dan Assyifa menyetrum Ade Sara lantaran kesel.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani bersaksi dalam kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari sidang itu, terungkap, penganiayaan dengan menyetrum Sara merupakan kesepakatan keduanya.

"Sudah sepakat. Begitu masuk nanti langsung disetrum," kata Hafitd di ruang sidang, Selasa (21/10/2014).

Rencana itu, kata dia, sempat terhambat karena Sara tiba-tiba saja turun dari mobil lantaran terburu-buru masuk kelas untuk presentasi di tempat kursusnya. Tapi, keduanya tidak kehabisan akal.

Hafitd meminta Assyifa untuk turun dan mengejar Sara yang menuju ke kelas. Assyifa berpura-pura menangis karena baru saja berkelahi dengan Hafitd. Hal itu membuat Sara iba dan kembali ke mobil untuk menemani Assyifa bertemu Hafitd.

Di sinilah awal mula penganiayaan itu dilakukan. Begitu Sara masuk ke mobil, Hafitd lalu menyetrum Sara dengan alat setrum sebesar 3.800 kv. Hafitd menyetrum di bagian perut dan lutut hingga 3 kali. Assyifa lalu menyambut dengan menjambak rambut Sara hingga tersungkur. Lalu diiikuti dengan rangkaian penganiayaan lainnya hingga tewas.

Ketua Majelis Hakim, Absoro, menanyakan apa yang membuat Hafitd terus menerus menganiaya Ade Sara tanpa ampun. Dia hanya mengaku kesal.

"Nggak tahu kenapa badan saya kayak makin kesel terus mukul, nyetrum, nyekik," jawab Hafitd.