Sukses

Bakal Dibuka Jokowi, Ini Agenda Kongres VI JQH NU di Ponpes Tebuireng

Kongres VI JQH NU akan digelar di Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 26-28 Juni 2024 mendatang. Kongres tersebut rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (PP JQH NU) akan menggelar Kongres ke-6 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 26-28 Juni 2024. Kongres VI JQH NU ini akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah, kongres dibuka Bapak Presiden Jokowi,” ujar Ketua Umum PP JQH NU, KH Saifullah Ma’sum dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Kongres VI ini rencananya akan diikuti 1.000 orang peserta terdiri atas 26 Pengurus Wilayah (PW) dan 200 Pengurus Cabang JQH NU. Adapun calon peserta aktif yang didelegasikan oleh PW dan PC terdiri dari 2 orang pengurus Majelis ‘Ilmi dan 3 orang yang berasal dari jajaran tanfidziyah yakni ketua, sekretaris, dan bendahara.

Selain rapat komisi, Kongres JQH NU juga akan menggelar kegiatan Seminar Al-Qur’an. Seminar tentang tantangan dan strategi dakwah Al-Qur’an di era digital ini akan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Nadirsyah Hosen, Ainun Najib (ahli IT Universitas Nanyang Singapura), KH Musta’in Syafi’i, serta Kamarudin Amin mewakili Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

“Selama ini kita masih terpaku pada media-media dan cara-cara yang konvensional dalam berdakwah dan mengajarkan Al-Qur’an. Kita ingin memasuki dunia baru yaitu era digitalisasi,” ucap Saifullah. 

Dalam rangkaian kegiatan Kongres VI JQH, juga akan ada pemberian apresiasi dan penghargaan kepada para tokoh dan lembaga yang telah berjasa besar pada pengembangan Al-Qur’an. “Sekitar 13 sampai 14 orang dan lembaga yang akan kita kasih penghargaan,” ujar Saifullah.

2 dari 3 halaman

Garis Besar Agenda Kongres VI JQH NU

Lebih lanjut, Saifullah Ma’sum mengungkapkan bahwa secara garis besar, Kongres VI JQH NU ini akan membahas berbagai permasalahan yang terbagi ke dalam 4 komisi, yaitu Komisi A membahas ruang lingkup Organisasi, Komisi B Program Kerja, Komisi C Rekomendasi, dan Komisi D terkait  Bahtsul Masail Quraniyah (BMQ).

Komisi A akan menitikberatkan pada pembahasan seputar PD-PRT yang mencakup penyempurnaan mars JQH serta perubahan logo. Menurut Saifullah, perubahan ini berasal dari aspirasi akar rumput yang menginginkan agar ayat Al-Qur’an yang tercantum dalam logo dihilangkan.

Sedangkan terkait mars JQH NU, nantinya para musyawirin akan mengaransemen ulang dari sisi nada dan musiknya, tanpa mengubah liriknya. “Liriknya tetap tidak akan berubah,” katanya.

Sementara Komisi B akan membahas dua permasalahan utama, yakni program konsorsium terkait metode belajar tahfidz Al-Qur’an yang dikembangkan oleh JQH NU serta program keperempuanan.

“Kita ingin membahas bagaimana program konsorsium para pengembang metode-metode Al-Qur’an itu,” ujar Saifullah.

Sementara untuk komisi rekomendasi terbagi dalam dua kategori, yakni internal dan ekesternal. Kategori internal akan membahas rekomendasi yang akan di dorong ke internal organisasi seperti persoalan struktur pengurus yang berada di tubuh JQH NU.

3 dari 3 halaman

Bahas Konflik di Palestina hingga Situasi Politik Pasca-Pemilu 2024

Sedangkan kategori eksternal nantinya akan membahas mengenai mekanisme per-MTQ-an yang diselenggarakan pemerintah, konflik antara Israel-Palestina dan Ukraina-Rusia yang tidak kunjung usai, serta menyikapi situasi politik pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Di aspek politik, pilpres sudah selesai dengan terpilihnya pemimpin baru, sudah waktunya untuk rekonsiliasi dan waktunya membangun bersama,” ucap Saifullah.

“Dunia internasional perlu didorong dari segi basis dan pesan-pesan Al-Qur’an agar ada kesungguhan bangsa-bangsa di dunia untuk mengakhiri peperangan ini,” tambahnya.

Sedangkan di Komisi D, forum ini akan membahas terkait Bahtsul Masail Al-Qur’aniyah yang merupakan agenda tambahan yang pertama kali dilaksanakan sejak JQH NU berdiri.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP JQH NU, Muhammad Ulinnuha menambahkan, Komisi Bahtsul Masa'il al-Qur'aniyah (BMQ) nantinya akan membahas dua isu, yaitu soal belajar Al-Qur'an menggunakan media digital, dan membaca Al-Qur'an dengan langgam lokal.

"Dua tema tersebut merupakan dua masalah yg selama ini masih menjadi polemik di masyarakat. Karenanya JQH, sebagai BO NU yg konsen di bidang Al-Qur'an, terpanggil untuk membahas dan mencari solusi hukumnya," ujar Ulin yang juga Ketua SC Kongres VI JQH NU.

Video Terkini