Liputan6.com, Makassar - Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Paropo, Pannakukang, Makassar, Sulawesi Selatan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsekta Pannakukang dibantu tim Buser Reskrim Umum Polda Sulselbar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (24/10/2014), sebanyak 12 pelaku judi sabung ayam yang sedang bertaruh tidak berkutik saat polisi menyergap. Sementara puluhan orang lainnya berhasil lolos dan melarikan diri.
Baca Juga
Operasi penggerebekan itu berkat informasi warga yang melaporkan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah mereka. Polisi yang sudah mengintai dan memperlajari laporan tersebut langsung membuat tim gabungan untuk menghentikan perjudian dengan taruhan hingga jutaan rupiah.
Advertisement
Bersama tersangka, polisi juga menyita 10 ekor ayam aduan dan uang jutaan rupiah sebagai barang bukti. Para tersangka langsung digelandang ke Mapolsekta Pannakukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan pasal perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara sejumlah pelaku lain, termasuk otak pelaku perjudian bernama Accung yang kabur dengan membawa uang taruhan judi puluhan juta rupiah, kini dalam pengejaran. (Ado)
Baca Juga:
Berkas Kasus Judi Online Perwira Polda Jabar di Tangan Kejaksaan