Sukses

14 Calon Tersangka Dana Bansos Diperiksa Kejari Bengkulu

Kejari Bengkulu juga akan memeriksa kembali Walikota Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakillnya Patriana Sosialinda sebagai saksi.

Liputan6.com, Bengkulu - Kejaksaan Negeri Bengkulu memeriksa 14 calon tersangka, terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos Kota Bengkulu anggaran 2012-2013. Calon tersangka itu adalah Sekda Kota Bengkulu Yadi yang mengudurkan diri, Kabag Kesra Suryawan Halusi, Kasi Keuangan Wilson dan 11 lainnya pejabat eselon IV.

Kajari Bengkulu Wito memastikan, status kasus ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Jika tidak ada aral melintang, pekan depan akan ditetapkan siapa saja yang menjadi tersangka.

"Mereka masih diperiksa sebagai saksi, karena kasus ini sudah naik ke penyidikan, bukan tidak mungkin statusnya menjadi tersangka," ujar Wito di Bengkulu (24/10/2014).

Wito mengatakan, pihaknya juga memastikan akan memeriksa kembali Walikota Bengkulu Helmi Hasan, sebagai saksi bersama Wakil Walikota Patriana Sosialinda.

Khusus Walikota Helmi, kata Wito, akan dilakukan pemeriksaan silang. Sebab adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan dikonfrontir keterangannya dengan para saksi lain, untuk memastikan aliran dana yang merugikan negara sebesar Rp 11,4 miliar.

"Kami pastikan, semua warga negara itu sama di mata hukum, tidak ada diskrminasi dan tebang pilih. Berdasarkan fakta hukum dan bukti yang dikumpulkan. Kami sudah menemukan kesesuaian peristiwa tindak pidana, untuk itu kami melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara pro justitia," pungkas Wito.

Pada 15 Agustus lalu, Walikota Bengku Helmi Hasan telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penyelewengan dana bansos ini. 

Sehari sebelumnya, Kejari Bengkulu juga meminta keterangan Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda terkait dana bansos tahun 2013 dan mantan Walikota Ahmad Kanedi terkait dana bansos 2012 senilai Rp 6 miliar. (Ali)