Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengumumkan nama-nama susunan kabinet pemerintahanya di Istana Merdeka. Jokowi yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu mengumumkan di halaman belakang Istana Merdeka.
Didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Jokowi menyatakan rasa syukurnya akhirnya pada kesempatan sore ini kabinetnya dapat diumumkan. Kabinet tersebut ia beri nama Kabinet Kerja.
"Selamat sore salam sejahtera bagi kita semua. Alhamdulillah hirobil alamin, pada sore hari ini, kabinet baru sudah terbentuk dan kita beri nama Kabinet Kerja," ujar Jokowi yang didampingi Wapres Jusuf Kalla di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2014).
Menurut Jokowi, pengumuman Kabinet Kerja ini sesuai undang-undang yang berlaku dan lebih cepat dari yang ditentukan dalam undang-undang.
"Oleh undang-undang kita diberi waktu 14 hari untuk menyusun kabinet ini. Anggota Kabinet Kerja ini diumumkah hari ke-6 setelah saya dan Pak JK dilantik jadi presiden dan wakil presiden. Dan pengumuman ini lebih cepat 8 hari dari batas maksimal yang diamanatkan oleh UU tentang Kementerian Negara," jelas dia.
Jokowi mengatakan, pengumuman kabinet ini memang sedikit lebih lama setelah dirinya dilantik. Namun ini semua demi kebaikan untuk menghasilkan menteri kabinet yang bersih untuk pemerintahan Jokowi-JK ke depan.
"Memang proses penetapan menteri ini saya lakukan dengan hati-hati dan cermat. Ini menjadi keutamaan karena kabinet ini akan bekerja 5 tahu ke depan. Dan kita ingin mendapatkan orang-orang terpilih, bersih, sehingga kita mengkonsultasikan ke KPK dan PPATK," ujar Jokowi.
"Karena kita ingin akurat, tepat, dan kita semua pasti percaya kepada KPK dan PPAT," sambung dia.
Menurut Jokowi, pemilihan menteri ini melalui seleksi yang ketat. "Yang kita pilih kemampuan di bidangnya, mempunyai manajerial yang baik, operasional yang baik," pungkas Jokowi.
Dari 43 nama calon menteri susunan kabinet yang diajukan Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya, 8 di antaranya mendapat rapor merah atau tidak direkomendasikan menjadi menteri kabinet Jokowi.
Penelusuran atau audit calon menteri kabinet Jokowi ini pertama kali dilakukan, dari presiden-presiden sebelumnya. Tujuan audit calon menteri ini guna menciptakan pemerintahan baru yang bersih dan bebas dari korupsi. (Ado)