Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik 34 menteri yang masuk ke dalam Kabinet Kerja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memiliki andil saat memverifikasi nama-nama menteri.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengakui 34 menteri yang dilantik itu adalah nama-nama dari Presiden Jokowi yang sebelumnya diserahkan ke KPK untuk ditelusuri track record atau rekam jejaknya. Tapi ia enggan mengungkap rinci nama-nama yang telah dilantik sebagai menteri tersebut memperoleh catatan tersendiri dari KPK. Menurut dia yang mengetahui detail soal itu adalah pimpinan lembaga antikorupsi.
"Banyak nama yang disampaikan Jokowi ke KPK berkaitan dengan calon menteri, dan itu sudah dicari datanya di KPK, track record sudah diberikan pada Pak Jokowi. Saya tidak tahu apa yang dipilih kemarin diumumkan, itu ada catatan atau tidak dari KPK. Karena ini, sekali lagi yang tahu hanyalah pimpinan KPK. Jadi tidak di-share pada kami di struktural," terang Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Kemudian Johan menuturkan soal menteri jelas hak prerogatif presiden. Meski saat ini dinilai ada menteri yang tidak memiliki catatan khusus, bukan berarti korupsi tak berpeluang terjadi di Kabinet Kerja. Soal peluang korupsi justru menjadi terbuka saat orang memangku kekuasaan.
"Ketika seseorang itu diberi kekuasaan, maka bisa saja orang itu menjadi lupa. Demikian juga kalau orang itu diberi catatan, kemudian disampaikan pada Jokowi, kemudian orang itu dipilih menjadi menteri, itu juga tidak ada jaminan 100 persen orang itu akan korupsi," ujar Johan.
"Kami (KPK) tidak bisa menjamin bahwa orang yang duduk (di Kabinet Kerja Jokowi) itu dalam menjalankan tugasnya selama 5 tahun tidak akan korupsi," tandas Johan. (Ein)