Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintah tidak akan membangun gedung dan infrastruktur baru meskipun ada perubahan nomenklatur kementerian dan pembentukan kementerian baru dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK.
"‎‎Berkantor di kantor yang ada. Tidak boleh bangun kantor baru. Nggak boleh, tidak boleh," tegas JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2014).
Menurut JK, beberapa kementerian yang dipecah seperti Kementerian Pendidikan yang dipecah menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi mempunyai bangunan yang cukup besar.
JK menilai, kantor Kementerian Pendidikan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman itu cukup untuk menampung dua kementerian dalam satu kompleks bangunan, terlebih ada Kementerian Riset dan Teknologi yang dihilangkan pada pemerintahan saat ini.
"Kan ada Menteri Perikanan, itu ada Dirjennya di situ. Kementerian riset kan ada juga. Besar sekali kantornya," ucap JK.
Lalu, bagaimana dengan penggabungan dua kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang digabung dengan Kementerian Perumahan Rakyat? JK mengatakan hal tersebut juga tidak akan menjadi masalah.‎ "Tentu digabung ulang, dulu kan ada satu, mungkin ada satu dirjen, dua dirjen tambahan," ucap JK.
Khusus untuk Menteri Koordinator (Menko) baru, yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman, Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu mengatakan, pemerintah sedang memikirkan apakah menterinya akan berkantor di kantor kementerian yang kosong atau berkantor satu kompleks dengan Kementerian Kelautan. "Kan kantor kelautan di situ gede amat, diambil saja satu tingkat dua tingkat selesai," kata JK. (Yus)
JK: Tak Ada Bangunan Kantor Baru untuk Kementerian Baru
Khusus untuk Menko Kemaritiman, Jusuf Kalla mengatakan menterinya akan berkantor di kantor kementerian yang kosong.
Advertisement