Sukses

Diduga Pasok Amunisi Kelompok Bersenjata Papua, Polisi Ditangkap

Anggota Polsek Nduga Papua, Briptu PJ dijerat dengan pasal Undang-Undang darurat kepemilikan amunisi dan bahan peledak.

Liputan6.com, Jayapura - Polda Papua mengamankan satu orang personelnya, anggota Polsek Nduga Briptu PJ, yang diduga sebagai pemasok amunisi bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang bermarkas di wilayah pegunungan tengah Papua.

Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende mengatakan anggotanya diduga melakukan hal tersebut lantaran kedapatan bertansaksi amunisi di sebuah hotel dengan 6 orang anggota  KKB yang ditangkap di sebuah hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Penyidik masih mendalami dari mana anggota ini mendapatkan amunisi, apakah dia mencuri atau jalurnya lewat mana, semua masih diselidiki. Namun jika Briptu PJ terbukti bersalah, maka dia bisa dipecat," ujar Yotje, Senin 27 Oktober 2014.

Dia menjelaskan, dalam penyelidikan polisi, Polres Jayawijaya sebagai polres induk untuk Polsek Nduga sejak lama telah mencurigai anggota tersebut dengan tingkah lakunya. Jika terbukti bersalah , Briptu PJ dijerat dengan pasal Undang-Undang darurat kepemilikan amunisi dan bahan peledak.

Sementara itu, polisi menetapkan 6 anggota KKB sebagai tersangka atas serangkaian penembakan dan perampasan senjata aparat TNI/Polri yang bertugas di pegunungan tengah Papua. 2 di antaranya telah lama masuk daftar pencarian orang kepolisian setempat.

"Rambo Wonda dan Rambo Tolikara yang merupakan tangan kanan pimpinan KKB Puron Wenda di Lanny Jaya dan merupakan daftar pencarian orang Polda Papua. Mereka bertanggung jawab atas penembakan yang terjadi di Lanny Jaya, Puncak Jaya dan beberapa daerah lainnya," kata Yotje.

Polda Papua menambahkan keenam orang itu juga diduga terlibat dalam serangkaian penembakan dan perampasan senjata aparat TNI/Polri yang bertugas di wilayah pegunungan tengah Papua, di antaranya kasus penembakan penembakan pada 24 Oktober 2011 yang menewaskan 2 anggota Brimob Gegana Mabes Polri dan 1 anggota Brimobda Papua; Penembakan pada 28 Januari 2011 yang menewaskan Brimobda Sukarno anggota Brimobda Papua dan perampasan senjata Arsenal; Penyerangan Polsek Pirime 28 Januari 2012 yang menewaskan 3 anggota Polsek Pirime; Perampasan Senpi 8 Maret 2012 dan korban Pratu Laode Alwi anggota TNI 753/Avt pos Ilu.

Sehari sebelumnya keenam orang yang diduga anggota KKB disergap tim gabungan khusus TNI/Polri di sebuah hotel di Wamena. Rambo Wonda terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya, sebab berusaha kabur dalam penyergapan.

Dari tangan keenam tersangka, 2 megasen peluru 7,62 mm sebanyak 29 butir, pisau 1 buah, cap 6 buah, 260 butir amunisi dan uang tunai Rp 220 ribu disita. Mereka saat ini masih berada di Polres Jayawijaya dan rencananya akan dipindahkan ke Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.