Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa yakin anggota DPR periode 2014-2019 akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang pernah dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski sudah dilakukan lobi oleh pemerintah kepada Pimpinan DPR, Tjahjo mengatakan dukungan terhadap Perppu Pilkada merupakan hak anggota DPR.
"Karena pemerintah juga tidak bisa memaksa, tapi saya yakin di DPR juga ada fraksi yang mendukung Perppu itu," ujar Tjahjo saat menghadiri pelantikan Ketua BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, mekanisme pilkada yang sempat menjadi polemik belakangan ini segera berakhir.
"Karena tahun depan ada 188 pilkada yang dilakukan serentak, saya kira perlu kecepatan undang-undang yang diputuskan DPR sehingga kami ada persiapan," jelas dia.
Mengenai pelaksanaan pilkada ini, lanjut Tjahjo, Kemendagri dalam waktu dekat juga berencana mengumpulkan kepala daerah se-Indonesia.
"Kami mengundang seluruh gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia mengenai pemahaman yang sama menyangkut pilkada," pungkas dia. (Yus)
Mendagri Tjahjo Kumolo Yakin DPR Mendukung Perppu Pilkada
Meski sudah dilakukan lobi oleh pemerintah kepada DPR, Tjahjo mengatakan dukungan terhadap Perppu Pilkada merupakan hak anggota DPR.
Advertisement