Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI akan membuat kebijakan baru untuk mengurangi kegiatan di kawasan Tugu Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Aturan itu akan berlaku mulai 2015 mendatang.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dikurangi terutama kegiatan yang mendatangkan orang banyak dan berlangsung hingga malam hari.
"Kita memang akan mengurangi tahun depan kegiatan di Monas. Kegiatan macam-macam yang bisa sampai malam dan bisa bikin orang ramai akan kita kurangi," jelas Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Alasannya, Ahok menilai Unit Pengelola (UP) Monas belum siap menghadapi kegiatan besar. Terbukti setiap kegiatan bermassa banyak yang berlangsung di Monas, seringkali meninggalkan banyak sampah dan merusak taman.
Apalagi dengan masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) liar yang berhasil lolos masuk Monas saat ada kegiatan besar. Hal itulah yang belum mampu dijaga oleh UP Monas.
"Kalau kami bisa meng-handle dengan baik, kami janji yang masuk harus disiplin segala macam. Cuman yang manfaatin harus sama-sama tenggang rasa dan saling mengerti," jelas Ahok. (Ans)