Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR periode 2014-2019.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, jika sebelumnya pemilihan Pimpinan DPR sudah sudah melalui proses panjang dan sudah disumpah jabatan oleh Mahkamah Agung (MA). Maka menurutnya, pimpinan DPR yang sudah dilantik sah menurut hukum.
Pimpinan komisi yang sudah terbentuk, ungkap Setya, saat ini tinggal menjalankan kinerjanya saja dan biarkan rakyat yang menilai apa yang terjadi saat ini di DPR.
"Jadi masalah itu kita serahkan kepada rakyat yang menilai. Kita akan kerja terus, kita akan melakukan suatu program-program yang sudah dirumuskan karena komisi-komisi terbentuk. Maka sejak hari ini seluruh komisi-komisi yang terbentuk sudah akan bekerja," kata Novanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
Menurut dia, tindakan yang dilakukan koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-JK itu justru akan semakin menghambat kinerja DPR ke depannya.
"Itu semua kita percayakan pada rakyat indonesia yang melihat, karena kita sudah melalui proses yang sangat panjang. Sudah melakukan 4 kali paripurna (memasukkan KIH ke Komisi) kita masih memberi kesempatan-kesempatan (KIH masuk ke komisi," tuturnya.
Tetapi dengan alasan tidak mendapat 16 jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), Bendahara Umum Partai Golkar itu berujar, pihak KIH ngotot tidak mengutus anggota dari mereka untuk masuk dalam komisi.
"Masih mencoba juga untuk mencari suatu musyawarah bersama dengan pihak-pihat terkait, ini sudah kita lakukan. Kami sudah memberikan yang terbaik dan masyarakat menunggu bekerja cepat, jangan sampai tertunda. Saya bersyukur sekarang selesai (pemilihan pimpinan komisi), mudah-mudahan bisa berjalan sebaik-baiknya," tandas Setya.
KIH Layangkan Mosi Tak Percaya, Ini Tanggapan Ketua DPR
Menurutnya, pimpinan DPR yang sudah dilantik sah menurut hukum.
Advertisement