Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR tandingan karena keinginannya tidak diakomodir koalisi pro-Prabowo, Koalisi Merah Putih‎. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, parlemen bukan ormas sehingga bisa dibentuk lembaga tandingan.
"Ini lembaga negara bukan ormas‎. Lembaga negara tidak boleh ada dualisme," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Koalisi Merah Putih (KMP) yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, dan PKS, menguasai hampir seluruh kursi pimpinan DPR dan MPR. Tersisa Komisi V dan Komisi XI serta alat kelengkapan dewan yang belum dipilih ketuanya.
Fahri mengatakan, bila KIH mau diakomodir, sudah ada aturan yang berlaku. "‎Prosedurnya kan ada, Bamus ada, ingin lobi-lobi setiap saat kita ada di sini," ujar politisi PKS ini.
Menurut Fahri, koalisinya telah berusaha mengakomodir KIH. Mulai dari pertemuan para tokoh, hingga lobi-lobi politik. Tapi tetap saja hasilnya buruk. Wasekjen PKS itu pun menyesalkan kondisi tersebut.
"‎Yang jelas kami ini kan sudah menyelenggarakan pemerintah dengan baik. Kami dianggap meragukan pemerintah, kami menghadap. Dituduh mau ambil, kita tunda, lobi-lobi lagi. Jadi yang begini agak membingungkan," tandas Fahri.
Perseteruan antara KIH dan KMP meruncing sejak pemilihan presiden karena mendukung calon presiden yang berbeda. Perseteruan kemudian berlanjut hingga parlemen yang berujung pada dikuasainya kursi pimpinan DPR, MPR dan sejumlah komisi oleh KMP. (Sss)
Fahri Hamzah: Parlemen Bukan Ormas, Tidak Boleh Ada Dualisme
Koalisi Merah Putih hampir menguasai semua kursi pimpinan di parlemen. Hanya menyisakan Komisi V dan Komisi XI serta alat kelengkapan dewan.
Advertisement