Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi salah satu tamu undangan Muktamar VIII PPP di Jakarta. Muktamar yang digelar kubu Suryadharma Ali itu menurut putusan Mahkamah Partai, dinilai Prabowo muktamar yang sah, karena sesuai dengan AD/ART partai.
"Kita negara hukum, kita sudah yakin bahwa Muktamar VIII ini yang diadakan di Jakarta adalah sah menurut AD/ART," kata Prabowo usai menghadiri pembukaan Muktamar bertema 'Muktamar Islah Nasional untuk Rakyat' itu, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Prabowo menuturkan, menurut undang-undang, semua perselisihan partai harus diselesaikan oleh Mahkamah Partai. Bila belum bisa, diselesaikan melalui pengadilan.
Mantan Danjen Kopassus itu menilai, keputusan pemerintah melalui Menkum HAM Yasonna Laoly yang justru mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Muktamar VIII PPP Surabaya --yang diselenggarakan kubu Romahurmuziy-- mungkin adalah bentuk kekhilafan pemerintah.
Prabowo mengimbau agar pemerintah memperbaiki kekhilafannya, dengan mendasarkan kepada aturan hukum. "Jadi kita ingin suasana sejuk," tandas dia.
DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menggelar Muktamar VIII di Jakarta, mulai 30 Oktober hingga 2 November 2014.
Muktamar ini tetap dilaksanakan meski pun sebelumnya Menkum HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Romahurmuziy, sebagai hasil Muktamar PPP di Surabaya 15 Oktober 2014.
Menurut kubu Suryadharma, Muktamar VIII PPP Surabaya tidak sah. Begitu pula dengan seluruh produk yang dihasilkan dalam muktamar tersebut. (Yus)
Alasan Prabowo Anggap Muktamar PPP di Jakarta Sah
Prabowo menuturkan, menurut undang-undang semua perselisihan partai harus diselesaikan oleh Mahkamah Partai, begitu juga PPP.
Advertisement