Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR Tandingan karena merasa tidak diakomodir oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Koalisi yang mengusung Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) pada Pilpres 2014 itu pun menggelar Rapat Paripurna Tandingan.
Menanggapi hal itu, JK menilai dualisme kepemimpinan di tubuh Parlemen Indonesia seperti itu seharusnya tidak terjadi. Wakil Presiden tersebut menyarankan agar 2 koalisi itu menempuh jalur musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
"Ya tentu dibutuhkan musyawarah lebih baik lagi, pendalaman, saling memberi antara koalisi agar terjadi harmoni yang baik," jelas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Mantan Ketua Umum Golkar itu juga menyatakan DPR Tandingan seharusnya tidak ada. Dia pun menganjurkan kedua belah pihak saling toleransi demi memajukan Indonesia.
"Keduanya saya yakin akan baik, sehingga pimpinan tandingan tidak perlu ada. Butuh musyawarah saling memberi dan saling menerima, perlu toleransi," terangnya.
Perseteruan di parlemen sejak awal dilantik tetap terjadi meski 2 pimpinan koalisi sebelumnya telah saling bertemu. Presiden Jokowi yang mewakili KIH telah ditemui oleh Prabowo Subianto selaku petinggi KMP.
Tak hanya itu, Wapres JK juga telah mendinginkan suasana dengan makan malam bersama Ketua MPP PAN Amien Rais. Lantas, apa yang menjadi akar masalah di DPR? "Di bawahnya teknis, ya mungkin menyangkut jumlah-jumlah yang mereka bicarakan," tandas JK.
Anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menggelar Sidang Paripurna DPR tandingan pada Jumat pagi menjelang siang tadi. Sejumlah anggota Fraksi PDIP, PKB, Hanura, Nasdem, dan PPP tampak hadir.
Namun, sidang paripurna DPR tandingan itu tak jadi digelar di ruang Sidang Paripurna DPR karena terkunci. Mereka pun berbondong-bondong menuju ruang rapat Fraksi PDIP untuk tetap menggelar sidang paripurna. Sidang dilanjutkan pada Senin 3 November pekan depan untuk memilih pimpinan DPR tandingan.
JK: KIH dan KMP Perlu Musyawarah
Jusuf Kalla (JK) menyarankan agar 2 koalisi itu menempuh jalur musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.
Advertisement