Liputan6.com, Jakarta - Jelang pelantikan sebagai gubernur, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana memperketat perekrutan pejabat Pemprov DKI Jakarta alias eselon. Para calon pejabat itu nantinya bakal diminta mengisi program kerja selama 3 bulan.
Sehingga mereka tak cuma menandatangani pakta integritas atau surat pernyataan ikrar untuk tak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
"Ke depan, tidak hanya tanda tangan pakta integritas seperti ini. Kita sudah siapkan setiap kepala eselon yang dilantik harus tanda tangan dan mengisi program kerjanya tiap bulan itu apa. Jadi jelas terukur," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Dalam 3 bulan setelah dilantik, kata dia, para pejabat baru itu akan langsung dievaluasi. Apakah telah melaksanakan program kerja atau tidak. Jika ternyata tidak, mereka akan langsung diturunkan jabatannya sebagai staf biasa atau non-eselon tanpa toleransi.
"Begitu kelihatan 3 bulan programnya nggak jalan, langsung kita akan staf-kan, tidak dicarikan posisi lagi. Sambil menunggu ada kesempatan untuk naik kembali," ujar ayah 3 anak itu.
Para pejabat yang distafkan itu dapat mengikuti perekrutan pejabat DKI selanjutnya. Bila mereka ingin menduduki jabatan, harus bekerja dengan baik. Begitu juga dengan staf lain, mereka akan mendapatkan kesempatan yang sama.
"Nah kita harapkan dengan sistem seperti ini kita akan dapatkan lebih banyak lagi orang yang lebih muda untuk masuk ke jajaran eselon II, termasuk eselon III dan IV," tandas Ahok. (Yus)
Ahok: Tak Lulus Evaluasi, Pejabat DKI Diturunkan Jabatannya
Ahok akan memperketat perekrutan pejabat Pemprov DKI Jakarta alias eselon.
Advertisement