Liputan6.com, Jakarta - Pada Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) VIII versi Suryadharma Ali (SDA) yang berlangsung sejak Jumat 31 Oktober kemarin, Djan Faridz ditunjuk secara aklamasi sebagai ketua umum partai berlambang Kabah tersebut.
Namun menurut Ahmad Yani, mantan anggota Komisi III DPR yang juga ikut bersaing merebutkan kursi ketua umum, penunjukkan Djan belum sah. Karena itu, dia menegaskan siap bersaing dengan Djan Faridz memperebutkan kursi ketua umum.
"Insya Allah, saya siap (melawan Djan Faridz). Asalkan mekanisme pemilihannya bukan aklamasi seperti semalam," kata Ahmad Yani di lokasi Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Ahmad Yani menyebut pengurus DPC PPP mendukungnya menolak sistem aklamasi dalam pemilihan ketum. Mereka juga memprotes kesimpulan pandangan umum yang disampaikan Fernita Darwis soal dukungan mencalonkan Djan Faridz sebagai ketum PPP periode 2014-2019.
"Kalau aklamasi itu memilih kucing dalam karung. Kalau muktamar ini mau berjalan baik, maka dorong pemilihan yang demokratis, bukan aklamasi," tutur Yani.
Yani sendiri mengklaim didukung 2/3 pengurus DPC PPP di seluruh Indonesia. Para pendukungnya disebut tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, Jawa, Kalimantan dan timur Indonesia. "Hampir semua merata, mungkin sekitar 300," pungkas dia. Hingga saat ini Muktamar PPP kubu SDA masih menggelar sidang komisi. (Sun)
Djan Faridz Ditantang Merebutkan Ketum PPP di Muktamar Jakarta
Ahmad Yani mengklaim didukung 2/3 pengurus DPC PPP kubu Suryadharma Ali atau SDA di seluruh Indonesia untuk menjadi ketua umum.
Advertisement