Liputan6.com, Makassar - Polisi menyita boks penghangat bayi Rumah Sakit Bunda, Makassar yang diduga telah menewaskan seorang bayi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (1/11/2014), boks penghangat bayi ini disita polisi setelah kemarin tertunda karena masih digunakan pihak rumah sakit.
Barang bukti ini akan melengkapi laporan keluarga korban yang bayinya tewas terpanggang.
Saat disita, Polsek Panakkukang, Makassar melakukan penyidikan di dalam kamar bayi, tempat boks penghangat bayi disimpan. Setelah dilakukan penyidikan di lapangan, polisi membawa boks penghangat bayi ke kantor polisi.
Sebelumnya Tim Dokter Forensik Polisi daerah Sulawesi Selatan dan Barat membongkar kuburan bayi yang diduga tewas terpanggang di boks penghangat.
Fadhlan adalah seorang bayi kembar siam dari pasangan Muhammad Fadly dan Rafika. Bayi berjenis kelamin laki-laki ini diduga meninggal akibat luka bakar di punggungnya saat dirawat pada 21 Oktober 2014 lalu.
Tak terima bayinya tewas terpanggang, sang ayah korban Fadly langsung melaporkan pihak rumah sakit ke polisi untuk mencari kebenaran dan keadilan.
Baca juga:
Ajaib! 3 Hari Tertimpa Jasad Ayah, Bayi 11 Bulan Selamat
Pasca-Pembakaran Bayi di Bogor, Siswi Pemilik Bayi Histeris
Advertisement
Istri Tukang Jahit di Pariaman Lahirkan Bayi Kembar 3
(Ans)