Liputan6.com, Jakarta - Jajaran menteri di kabinet mantan Presiden SBY melaporkan harta kekayaannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Salah satunya mantan Sekretaris Kabinet era pemerintahan mantan Presiden SBY, Dipo Alam yang melaporkan harta kekayaannya pada 3 November 2014.
"Kemarin, Dipo Alam melapor melalui stafnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Selain Dipo, Priharsa juga menyebutkan nama mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faisal Zaini. Pria yang kini menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR itu juga sudah melaporkan hartanya kemarin.
"Iya, dia juga sudah melaporkan Senin kemarin," tutur dia.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 12 pejabat era pemerintahan Presiden SBY yang sudah memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.
Sementara itu, berbeda dengan jajaran SBY, belum ada satupun menteri dari Kabinet Kerja Jokowi-JK yang melaporkan LHKPN-nya sejak dilantik bulan lalu. "Belum," pungkas Priharsa. (Mut)
Mantan Menteri SBY Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Jajaran menteri di kabinet mantan Presiden SBY melaporkan harta kekayaannya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Advertisement