Liputan6.com, Jakarta - Nama calon jaksa agung pilihan Presiden Jokowi masih menjadi misteri. Namun diharapkan, sosok jaksa agung pengganti Basrief Arief tersebut masih muda, revolusioner, dan progresif.
"Kalau bisa jaksa agung itu jangan mendekati pensiunan, di atas usia 60 tahunan sudah nggak layak lagi jadi jaksa agung," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (4/11/2014).
"Karena mereka lebih baik dia momong cucu atau mengkader cucunya, karena kalau orang tua yang kepilih Jaksa Agung disayangkan," imbuh dia.
Selain itu, Emerson mengatakan, figur jaksa agung bisa dipilih dari eksternal maupun internal Kejaksaan Agung. Jika dari internal, kata dia, jaksa agung harus bisa diterima juga oleh pihak eksternal.
"Yang terpenting memiliki visi ke depan seperti apa, yang jelas bukan dari bagian mafia hukum," ujar Emerson.
Sementara jika dari sosok dari eksternal, sambung dia, paling tidak calon jaksa agung itu mengenal anotomi di kejaksaan.
Emerson pun memberikan 5 catatan ICW untuk para calon jaksa agung ke depan. Yakni mampu memperbaiki citra di mata publik, mampu mengoptimalisasikan penanganan korupsi, mendorong reformasi birokrasi dan membersihkan korupsi di Kejaksaan, serta membangun sinergi dengan penegak hukum lain seperti PPATK, KPK, dan Kepolisian.
Calon Jaksa Agung Jokowi Diharapkan dari Kalangan Muda
Nama calon jaksa agung pilihan Presiden Jokowi masih menjadi misteri.
Advertisement