Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi memberi penjelasan kenapa menteri Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Yuddy mengaku, karena ada perubahan nomenklatur (penamaan) beberapa kementerian‎ di era Jokowi-JK ini.
Akibatnya, para menteri yang kementeriannya baru, digabung atau dipisah itu masih sibuk mempercepat proses nomenklatur itu.
"Saya perlu menjelaskan, dari 34 kementerian itu ada kementerian yang nomenklaturnya baru, baik itu yang betul-betul baru, penggabungan atau pemisahan. Jadi mereka belum sempat mengisi laporan harta kekayaan pejabat negara," ujar Yuddy saat menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Dia menjelaskan, tak mudah bagi menteri yang bersangkutan untuk menyusun LHKPN, tapi di satu sisi masih sibuk dengan nomenklantur tempatnya bertugas. Apalagi jika LHKPN itu juga harus menyertakan deposito dan tabungan milik yang bersangkutan.
"Punya sebidang tanah harus ada kelengkapan-kelengkapan lain, ada data dan banyak sekali. Karena saya Kemenpan RB, jadi saya punya sedikit waktu. Jangan sampai seolah tidak ada satupun menteri bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden yang datang ke sini," ujar Yuddy.
Yuddy mengaku, dibantu deputi-deputi dan sekretaris di Kemenpan RB membantu percepatan nomenklatur kementerian-kementerian terkait. Karenanya dia dan jajarannya itu hampir setiap hari senantiasa mendatangi kementerian-kementerian dimaksud. Itu sebabnya, menteri-menteri Kabinet Kerja belum ada yang menyerahkan LHKPN karena masih sibuk dengan nomenklatur.
"Jumlahnya kurang lebih 15 kementerian dan kementerian-kementerian tersebut juga berhubungan dengan kementerian-kementerian yang lain. Jadi para menteri ini sedang sibuk menyelesaikan nomenklturnya," tandas Yuddy Chrisnandi. (Mut)