Sukses

Berjudi di Balaikota, 7 Pegawai Pemkot Makassar Diciduk

Mereka kepergok sedang bermain judi di salah satu ruangan kantor balaikota Makassar, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Makassar - 7 Pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kepergok bermain judi di salah satu ruangan kantor balaikota setempat. Sebelumnya, kantor balaikota disinyalir berubah fungsi saat malam hari, yakni dijadikan arena perjudian sejumlah pegawai Pemkot Makassar.

"Kita sudah periksa pegawai yang tertangkap basah bermain judi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ujung Pandang, Ajun Komisaris Polisi Agus Arsyad, Rabu (5/11/2014).

Ketujuh pegawai lingkup Pemkot Makassar masing-masing berinisial HA, TA, TS, MA, RI, MU, dan AB. "Rata-rata pegawai ini kontrak, hanya Masse yang pegawai negeri sipil (PNS)," jelas Agus.

Perilaku yang tidak pantas tersebut telah lama diendus pihak kepolisian. Namun, Rabu subuh baru digerebek setelah aparat kepolisian mengintai para pelaku.

"Memang laporan kita terima kerap terjadi praktik perjudian. Jadi kita langsung gerebek tadi subuh," lanjut Agus.

Adapun barang bukti yang disita kepolisian berupa sejumlah kartu domino, uang Rp 460 ribu yang masih berada di atas meja, serta 8 telepon seluler milik para tersangka. Akibat perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman penjara minimal 6 tahun.