Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kasus suap yang menimpa Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Suhajar Diantoro, disinggung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Eselon I dan Eselon II. Tjahjo pun meminta Suhajar yang diduga menerima uang suap US$ 10.000 itu segera dipanggil.
"Saya sudah terima laporan berbagai macam hal yang menyangkut rektor IPDN kita. Tolong dipanggil rektornya," ujar dia di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Menurutnya, laporan mengenai suap tersebut sudah masuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena laporannya sudah ke KPK. Pelapornya juga diminta (keterangannya)," minta Tjahjo.
Tjahjo pun mendesak bisa memanggil Suhajar pada saat IPDN menerima tamu dari Malaysia. Menurutnya, ini untuk memperjelas akar masalahnya.
"Besok IPDN ada tamu dari Malaysia. Saya kira Sabtu atau Senin (bisa) dipanggil mengenai hal tersebut. Sebelum mereka gerak (KPK) kita harus klir dulu, bukan melindungi (Suhajar)," jelas Tjahjo.
Sebelumnya, ayah calon Praja IPDN Andi Cori Fatahuddin membeberkan perilaku penyuapan yang diduga dilakukan Suhajar. Dia menyatakan siap dengan segala risiko apapun setelah dirinya membuat pengakuan ini.
Selanjutnya, Andi mengatakan akan melaporkan kasus penyuapan itu kepada Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Hal ini dilakukannya, setelah dia menemukan nama putrinya di daftar Praja IPDN 2014 yang lulus.
Tjahjo Singgung Dugaan Suap Rektor IPDN dalam Raker Kemendagri
Dugaan kasus suap yang menimpa Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Suhajar Diantoro, disinggung Mendagri Tjahjo Kumolo.
Advertisement