Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka menjalankan intruksi Presiden Jokowi untuk meningkatkan efisiensi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar pejabat daerah tidak berlaku mewah. Tjahjo pun mengimbau agar para pejabat daerah bisa menggunakan ruang rapat di kantor dan tidak memilih rapat di hotel.
"Setiap rapat, Pak Sekjen juga instruksikan Gubernur, Walikota, untuk menggunakan ruang rapat di kantor masing-masing saja," ujar Tjahjo saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Eselon I dan II di Gedung Kemendagri, Kamis (6/11/2014).
Tjahjo juga meminta, jika ada undangan ke daerah, para pejabat menginap di hotel terdekat dan tak perlu mencari hotel mewah. Selain itu, lanjut dia para pejabat juga diimbau untuk tidak menggunakan fasilitas Very Very Important Person (VVIP) baik saat menggunakan pesawat ataupun kereta api.
"Kalau ada undangan ke daerah, menginap saja di hotel. Kalau ada (acara di Jakarta) juga gunakan ruangan di sini saja (Kemendagri). Juga kalau kunjungan jangan minta VVIP, pakai ruangan biasa saja," jelas dia.
Dirinya pun menegaskan agar pemerintah daerah menggunakan kendaraan dinas dengan mesin 2.700 cc. "Jangan seperti mobil dinas DPRD Riau yang seharga Rp 4 miliar. Yang layak sajalah, jangan sampai Rp 4 miliar itu," jelas Tjahjo. (Mut)
Mendagri Tjahjo Ingatkan Pejabat Daerah Tak Bermewah-mewahan
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar pejabat daerah tidak berlaku mewah sebagaimana instruksi Presiden Jokowi untuk meningkatkan efisiensi.
Advertisement