Sukses

Nasdem: Masalah DPR Harus Diselesaikan dengan Duduk Bersama

Dualisme kepemimpinan di DPR hingga saat ini belum juga mencapai titik temu. Masing-masing kubu, KMP-KIH, bersikukuh dengan pendapatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Dualisme kepemimpinan di DPR hingga saat ini belum juga mencapai titik temu. Masing-masing kubu, Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), masih bersikukuh dengan pendapatnya.

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella, mengatakan, untuk menyelesaikan pertikaian politik ini, perlu dimulai dengan kesadaran masing-masing pihak bahwa sudah terjadi kekeliruan bersama.

"Perlu kesadaran semua fraksi bahwa kita ini sudah sama-sama keliru," ucap Patrice di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Karena itu, Patrice mengimbau agar semua pihak yang berseteru mau duduk bersama dan menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada dengan musyawarah.

"Situasi ini diselesaikan dengan duduk bersama. Jangan anggap kita paling benar," kata Patrice.

Menurut dia, untuk menggelar pemilihan pimpinan komisi kembali diperlukan kehadiran setengah plus satu anggota fraksi. Sebab, dalam Pasal 232 UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dijelaskan, aturan dalam setiap mengambil keputusan dalam rapat harus dihadiri setengah tambah satu. Begitu pun dalam Tata Tertib DPR Pasal 251 Ayat 1.

"Menurut saya, belum ketemunya itu kita tidak penuhi proses tatib. Situasi ini perlu duduk bersama," kata Patrice. (Sun)