Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kedatangan Anang untuk meminta agar pemerintah menjamin semua pemakai narkoba direhabilitasi. Menurut Anang, penanganan narkoba di Indonesia baru efektif bila penangkapan bandar diikuti dengan rehabilitasi.
"‎Pada intinya kita ingin 4,2 juta ini bisa direhabilitasi secara bertahap, sehingga Indonesia bisa menangani secara bertahap masalah narkobanya. Karena masalah narkoba ini harus ditangani secara seimbang, jadi harus dilakukan secara masif," tutur Anang di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
"Bandar harus dimasukkan ke dalam penjara, aset dirampas dengan TPPU, pengguna harus diselamatkan, mereka ditempatkan direhabilitasi. Jadi kalau kita bisa rehab 400 ribu per tahun, 4,2 juta ini bisa selesai 10 tahun berikutnya, dan yang tinggal hanya pengguna baru," tambah Anang.
Masih kata Anang, Wapres Jusuf Kalla mendukung usulan kebijakan untuk merehabilitasi para pengguna. Selama ini, rehabilitasi pengguna masih terbentur dengan kebijakan pemerintah, sementara infrastrukturnya sudah siap.
"Nah ini nanti bertahap, secara potensial hanya perlu kebijakan pemerintah karena rumah sakit kita sudah tersebar. Kalau itu difungsikan sebagai tempat rehab medis, kita sudah punya rehab sosial di bawah Kemensos. Jika difungsikan itu bisa menampung pengguna narkoba. Apalagi gerakan masyarakat secara swadaya bisa merehabilitasi komunitasnya, ini yang kita perlukan ke depan," papar dia.
Terkait anggaran, Anang mengaku belum membicarakan secara spesifik. Ia menilai langkah yang patut dilakukan adalah menyiapkan kebijakan.
"‎Kita belum pikirkan anggaran, kebijakan dahulu. Kalau kebijakan itu jelas anggaran menyusul," tandas Kepala BNN Anang Iskadar . (Sun)
Temui JK, BNN Minta Pengguna Narkoba Direhabilitasi
Menurut Kepala BNN, Wapres Jusuf Kalla mendukung usulan kebijakan untuk merehabilitasi para pengguna.
Advertisement