Liputan6.com, Jakarta - Masalah undang-undang atau qanun tentang lambang dan bendera Aceh, yang sebelumnya menjadi pekerjaan rumah mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi, tampaknya akan diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru, Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan, dalam menangani kasus tersebut harus hati-hati dan peran Gubernur Aceh dinilai sudah baik selama ini.
Tjahjo pun berjanji akan segera bertemu Gubernur Aceh. Menurut dia, Aceh tak bisa dilupakan begitu saja karena masih bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita akan ketemu minggu depan. Ini kan negara kesatuan," jelas Tjahjo.
Qanun lambang dan bendera belum mencapai kata sepakat, karena lambang dan bendera yang diusulkan Aceh mirip dengan lambang dan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pemerintah Pusat meminta pemerintah Aceh melakukan perubahan karena bertentangan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Selesaikan Qanun Bendera, Mendagri Segera Bertemu Gubernur Aceh
Qanun lambang dan bendera belum mencapai kata sepakat, karena lambang dan bendera yang diusulkan Aceh mirip dengan lambang dan bendera GAM.
Advertisement