Liputan6.com, Yogyakarta - Pelaku penembakan mobil di rumah mantan Ketua MPR Amien Rais di Jalan Pandean Sari, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, menggunakan senjata rakitan saat menjalankan aksinya pada Kamis 6 November dini hari pukul 02.00 WIB.
"Kesimpulan sementara dari Labfor Semarang berdasarkan temuan selongsong, pelaku menggunakan senjata tidak standar atau rakitan," kata Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) AKBP Anny Pudjiastuti, Jumat (7/11/2014).
Anny menjelaskan, pada Kamis kemarin kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan selongsong yang terdapat patahan. "Hasil dari Labfor olah TKP, di lokasi ditemukan satu selongsong peluru di depan pagar rumah Amin Rais," ujar dia.
Anny menuturkan, dari selongsong peluru yang ditemukan diduga, selongsong pernah ditembakan sebelumnya. Hal ini terlihat dari bibir selongsong peluru terdapat kerusakan atau patahan. Selongsong peluru peluru kaliber 233 atau kaliber 5,56 X 45 mm standarnya menggunakan 4,5 cm, namun selongsong yang digunakan hanya berukuran 1,5 cm.
"Ada bekas di bibir selongsong dan ukuran selongsong pun juga berkurang menjadi hanya 1,5 cm. Terdapat kerusakan atau patahan di bibir selongsong, ini yang menunjukan pernah ditembakan," tegas Anny.
Rumah Amien Rais di Perumahan Pandean Sari, Condong Catur, Sleman, Yogyakarta menjadi sasaran penembakan orang tak dikenal. Mobil Toyota Harrier bernomor polisi AB 264 AR ditembak pada Kamis 6 November pukul 02.00 WIB. Peluru menembus bagian belakang mobil tersebut.
Saat kejadian penembakan, Amien Rais sedang tidur di rumah tersebut. Satpam yang berjaga saat itu melihat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor sesaat setelah melepaskan tembakan. (Mut)
Polisi: Penembakan di Rumah Amien Rais Pakai Senjata Rakitan
Polisi melakukan olah TKP di rumah mantan Ketua MPR Amien Rais dan menemukan selongsong yang terdapat patahan
Advertisement