Liputan6.com, Jakarta - Ahli Perbandingan Pemilu Anastasia S Wibawa mengatakan, penggunaan e-voting seolah dianggap sebagai sebuah solusi jitu bagi masalah pemilu di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Namun, sistem itu sendiri tidak sempurna, ada kelemahan di dalamnya.
‎"Sistem teknologi manapun pasti ada kelemahannya dan itu yang tidak terhindarkan. Saya tidak akan secara detil membahas, saya mungkin akan beri highlight," ujar Anastasia di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Anastasia mengatakan, ada anggapan e-voting menjadi solusi jitu karena terdapat banyak keuntungan, terutama di proses rekapitulasi dengan perhitungan yang lebih akurat dan cepat. Belum lagi pemilih lebih mudah memilih karena tidak lagi menggunakan kertas suara.
"Sistem e-voting itu banyak. Ada yang layar sentuh, ada yang internet. Tapi tidak ada yang sempurna," ujar Anastasia.
Dia juga mengoreksi banyaknya pemberitaan bahwa banyak negara demokrasi yang menerapkan e-voting. Hanya 31 negara yang pernah menggunakan e-voting. Itu pun kebanyakan negara di Benua Amerika, Eropa, hanya sedikit yang Asia Asia.
"Tapi sebenarnya hanya 4 negara di dunia ini yang menerapkan evoting menyeluruh. Yakni Brazil, Filipina, India, dan Venezuela," kata Anastasia.
Sementara ada 3 negara yang sebelumnya menggunakan e-voting akan tetapi kembali memutuskan tidak menggunakan e-voting kembali. Yakni, Jerman, Belanda, dan Paraguay. (Ein)
Sistem e-Voting Dinilai Mempunyai Kelemahan
Anastasia mengatakan, ada anggapan e-voting menjadi solusi jitu karena terdapat banyak keuntungan, terutama di proses rekapitulasi.
Advertisement