Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)‎ Nasrullah mengatakan perlu riset atau kajian lebih terkait rencana penerapan e-Voting untuk pemilihan umum kepala daerah (pilkada).‎ Apalagi ada opini masyarakat yang menyebut penggunaan e-Voting lebih murah biayanya ketimbang sistem pemungutan suara manual.
"Masyarakat sudah terbangun opini bahwa e-Voting itu relatif murah. Jadi ya memang butuh diriset barang ini. Tapi kalau mau diriset, syarat saya mari bersama-sama," kata Nasrullah di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Nasrullah menjelaskan, jika memang mesti diterapkan, maka prinsipnya e-Voting harus lebih murah dari segi pembiayaan penyelenggaraan pemilu. e-Voting juga harus menjamin bahwa penggunannya efektif ketimbang manual.
"Ada beberapa yang bisa diamputasi dan itu sangat efisien. Contoh dulu di KPPS 7 orang, mungkin tidak perlu lagi 7 orang, tidak usah banyak. Kalau bisa menjamin e-Voting ini relatif lebih murah, efektif dan efisien, kenapa tidak?" kata Nasrullah.
Dia juga menambahkan tidak perlu juga memaksakan e-Voting diterapkan untuk pilkada pada 2015. e-Voting perlu diterapkan secara bertahap dan tidak perlu menyeluruh ke semua daerah.
"Daerah-daerah yang mampu kita terapkan e-Voting kenapa tidak? Tapi kalau tidak bisa, ya jangan dipaksakan," ujarnya.
Nasrullah melihat penerapan e-Voting perlu dicoba di Indonesia. Dengan dicoba maka akan bisa‎ dilihat hasilnya seperti apa untuk keberlangsungan pemilu di Indonesia.
"Kalau kita tidak mencoba, kita tidak akan bisa lihat hasilnya. Jadi tidak ada salahnya kita coba tapi jangan dipaksakan terhadap daerah-daerah yang tidak bisa," tukas Nasrullah. (Ein)
Bawaslu: e-Voting untuk Pilkada Perlu Riset
Nasrullah menjelaskan, jika memang mesti diterapkan, prinsipnya e-Voting harus lebih murah dari segi pembiayaan
Advertisement