Sukses

Polisi Periksa 1 Saksi Lagi Terkait Penembakan Rumah Amien Rais

Polda DIY telah memeriksa 5 saksi termasuk Amien Rais terkait kejadian penembakan yang mengenai mobil Toyota Harrier miliknya.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memeriksa 1 saksi untuk mengungkap kasus penembakan di kediaman mantan Ketua MPR Amien Rais di Jalan Pandeansari, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, pada Kamis 6 November.  

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan, sebelumnya Polda DIY telah memeriksa 5 saksi termasuk Amien Rais terkait kejadian penembakan yang mengenai mobil Toyota Harrier miliknya pada Kamis kemarin.

"Hari ini kita periksa lagi 1 orang saksi. Melengkapi keterangan sebelumnya. Kita sudah mintai keterangan ada 5 saksi. Bapak Amien, satpam Pak Hefi, sopir, putra pak Amien, dan karyawan toko milik putranya Amien," ujar Anny kepada Liputan6.com Jumat (7/11/2014).

Anny menjelaskan, 1 orang saksi yang dimintai keterangan hari ini adalah satpam rumah Amien Rais yang berjaga pada Rabu 5 November pagi. Selain itu polisi juga masih melakukan olah TKP mencari bukti petunjuk lain yang dapat mengungkap kasus penembakan ini.

"1 Orang satpam ini yang jaga paginya. Ya, kita mintai keterangan adakah melihat orang yang dicurigai pada siang harinya. Kita dalami  kita cari petunjuk lain apakah sidik jari apapun yang ada yang bisa menjadi petunjuk ," ujar Anny.

Anny juga belum mengetahui kapan olah TKP ini dihentikan. Sebab, tim gabungan masih mencari bukti lain dan membutuhkan waktu yang tidak bisa ditentukan.

Rumah Amien Rais di Perumahan Pandean Sari, Condong Catur, Sleman, Yogyakarta menjadi sasaran penembakan orang tak dikenal. Mobil Toyota Harrier bernomor polisi AB 264 AR ditembak pada Kamis 6 November pukul 02.00 WIB. Peluru menembus bagian belakang mobil tersebut.

Saat kejadian, Amien Rais sedang tidur di rumah tersebut. Satpam yang berjaga saat itu melihat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor sesaat setelah melepaskan tembakan. (Yus)