Liputan6.com, Yogyakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini menyambangi kediaman tokoh PAN Amien Rais di Jalan Pandeansari Condongcatur Depok Sleman. Kedatangan Komnas HAM ini untuk melihat lokasi penembakan Kamis 6 November di rumah mantan ketua MPR itu.
Anggota Komnas HAM, Manager Nasution, mengatakan peristiwa penembakan yang mengenai mobil milik Amien mengandung unsur pelanggaran HAM karena masuk dalam kategori teror. Kejadian itu pun menjadi catatan keprihatinan terhadap tegaknya HAM di Indonesia.
"Komnas HAM mulai ada peristiwa sudah menyatakan ke publik dan ini catatan keprihatinan kita, terjadinya peristiwa teror, menyiarkan ketakutan yang pesannya sangat terasa," kata Manager di rumah Amien, Minggu (09/11/2014).
Manager menjelaskan, unsur pelanggaran HAM ini terlihat dari dugaan teror penembakan dilakukan secara terencana dan sistematis. Dia pun berjanji akan membuktikan dugaan ini dengan melakukan penyelidikan sendiri.
"Sekelasnya Amien Rais diperlakukan seperti ini. Ada dugaan target pilihan, ada perencanaan, dugaan dilakukan terencana dan sistematis. Ini yang akan kita buktikan," ungkapnya.
Manager mengaku, Komnas HAM sudah membentuk tim untuk menyelidiki kasus teror dirumah Amien. Selain itu, dia siang ini juga akan bertemu dengan Kapolda DIY, Brigjen Oerip Subagyo untuk mendorong negara, melalui kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini.
"Kita tadi malam ketemu Pak Amien Rais, memutuskan selesai dari sini ketemu Kapolda DIY siang ini, pukul 13.00 Wib untuk menuntaskan kasus ini. Tim kami juga sekarang bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan khusus," ujarnya.
Komnas HAM juga, sambung Manager, akan menanyakan tentang laporan sejumlah organisasi terkait koordinator aksi ruwatan, Agus Sunandar dari Paguyuban Masyarakat Tradisi (Pametri) di kediaman Amien Rais pada Kamis 16 Oktober lalu kepada Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Subagyo.
"Kami juga akan menanyakan perkembangan laporan aksi ruwatan, sejauh mana laporan itu ditindaklanjuti oleh polisi," kata dia.
Manager menyebut ruwatan terhadap Amien Rais waktu itu bisa masuk ke dalam pelanggaran. Pasalnya, ada nuansa teror yang secara simbolik terlihat dari pemotongan ayam saat ruwatan. Selain itu, aksi tersebut yang memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin juga dinilainya sebagai bentuk pelanggaran HAM. Usai melakukan penyelidikan sendiri, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi dalam waktu maksimal 2 minggu.
"Ada pesan simbolik teror, coba anda bayangkan motong ayam waktu itu. Memasuki pekarangan rumah orang tanpa permisi itu pelanggaran HAM ," ujarnya.
Koordinator Pametri, Agus Sunandar yang dilaporkan ke Polda menyanggah apa yang disampaikan oleh Manager. Agus memastikan saat aksi ruwatan dirinya tidak ada pemotongan ayam tetapi hanya memotong bulu ayam saja.
"Ya lihat di tv, tidak ada itu potong ayam, yang ada potong bulu ayam, dan itu bukan teror kok. Prosesi itu seperti potong rambut bayi, harapannya supaya bisa menjadi anak baik," ujar Agus.
Agus kembali menjelaskan saat dirinya melakukan ruwatan dia hanya melakukannya di jalan depan rumah Amien Rais dan bukan di pekarangan rumah. "Itu di jalan gang lho, bukan di pekarangan rumah pak Amien," tandas Agus.
Sebelumnya, mobil yang terparkir di rumah Amien Rais di Perumahan Pandean Sari, Condong Catur, Sleman, Yogyakarta ditembak orang tak dikenal pada Kamis dini hari, 6 November 2014 kemarin. Menurut satpam yang menjaga rumah Amien, peristiwa tersebut terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB.
Beruntung peristiwa itu tak menelan korban. Saat kejadian, mantan Ketua MPR itu diketahui tengah tidur. Peristiwa baru diketahui dari sopir keluarga Amien Rais saat mencuci mobil Toyota Harrier hitam berpelat AB 264 AR itu. (Riz)
Komnas HAM: Penembakan di Rumah Amien Rais Teror Terencana
Manager menjelaskan, unsur pelanggaran HAM ini terlihat dari dugaan penembakan dilakukan secara terencana dan sistematis.
Advertisement