Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang ke kantor KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini merupakan salah satu aturan yang harus diikuti oleh pejabat negara yang baru dilantik.
"Ya kita serahkanlah. Kita serahkan secara resmi saja," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Tjahjo yang datang dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang menjelaskan, ini bukan kali pertama dia melaporkan perubahan LHKPN ke KPK.
"Kami lengkap. Kami taat hukum. Ini copy-nya tahun 2010 ada, 2004 ada, semua lengkap. Jadi kalau di sini belum ada saya bawa ini," kata dia.
Meski demikian, politisi PDI Perjuangan tersebut enggan menyebut jumlah harta kekayaannya maupun perubahan yang terjadi. "Ya biar KPK saja yang meneliti," pungkas Tjahjo Kumolo.
Selain Tjahjo, sebelumnya Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy juga sudah menyerahkan LHKPNnya ke KPK. Aksi ini kemudian diikuti oleh Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (Mut)
Mendagri Serahkan LHKPN ke KPK
Politisi PDI PerjuanganTjahjo Kumolo enggan menyebut jumlah harta kekayaannya maupun perubahan yang terjadi.
Advertisement