Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Anak Agung Ngurah Puspayoga melaporkan perubahan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puspayoga yang juga mantan Wakil Gubernur Bali itu mengaku, harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK hanya sekitar Rp 4 miliar.
"Kalau totalnya sama dengan dulu, sekitar Rp 4 miliar sekian ya," ujar Anak Agung Ngurah Puspayoga di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Ia juga menerangkan, terdapat penambahan dari harta kekayaan yang dia miliki saat ini lantaran kenaikan dari nilai jual objek pajak (NJOP) atas tanah yang dimiliki.
"Kalau tanah dan bangunan itu ada kenaikan karena NJOP saja. Kemudian ada penurunan di tabungan. Tidak ada peningkatan. Sama saja dengan yang dulu," kata dia.
Tak hanya itu, ia juga membantah memiliki tabungan atau aset kekayaan lain yang disimpan di luar negeri. "Nggak punya (tabungan di luar negeri). Piutang apa sudah nggak ada. Kalau dengan NJOP naik, pasti naik dia kan. Kemudian gajinya Rp 19 juta kan habis untuk konsumsi," pungkas Puspayoga. (Ein)
Punya Kekayaan Rp 4 Miliar, Menteri Koperasi dan UKM Datangi KPK
Puspayoga yang juga mantan Wakil Gubernur Bali itu mengaku, harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK hanya sekitar Rp 4 miliar.
Advertisement