Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tampaknya tak main-main dengan perkataannya untuk mengirim surat rekomendasi pembubaran FPI ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM. Kini, dia balik menantang kedua pembantu Presiden Jokowi itu mengabulkan pembubaran FPI.
"Undang-undang ormas itu ada di Menkum HAM dan Mendagri, saya hanya bisa sebatas ini, kita lihat saja Menkum HAM dan Mendagri bisa apa tidak (bubarkan FPI)," kata Ahok, Senin (10/11/2014).
Ahok memang terbilang berani mengeluarkan rekomendasi itu. Selain dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono juga sudah mengeluarkan rekomendasi serupa.
"Dengan sikap anarkis seperti ini, kita sudah bosen bikin macet Jakarta aja, teriak-teriak kebencian lagi" kata Ahok.
Ahok juga menyebut FPI pengecut dan hanya bisa berani melakukan tindakan anarkis dan menghasut. Ahok bahkan menantang FPI bertarung pada 2017 mendatang.
"Pengecut juga cuma bisa ngasut orang untuk nimpuk saya, dan segala macam itu. Kalau mau lawan saya tahun 2017, apalagi Taufik (wakil Ketua DPRD) tuh yang ikut demo itu," tutup Ahok.
FPI terus melakukan aksi penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama yang akan dilantik menjadi Gubernur DKI menggantikan Jokowi. Selain melakukan orasi, pemimpin FPI Habib Rizieq hari ini juga menemui DPRD. Dalam pertemuan itu, ormasnya meminta anggota Dewan untuk menggulirkan hak angket guna menurunkan Ahok dari kursi kepemimpinan di Ibukota. (Ans)