Sukses

Mendagri Tjahjo Nyatakan Tak Hapus Kolom Agama di KTP

Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan akan berkonsultasi dengan Menteri Agama.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewacanakan pengosongan kolom agama di KTP bagi mereka yang menganut aliran kepercayaan. Aliran tersebut saat ini tidak diakui pemerintah selain 6 agama.

Rencana itu pun mendapat tanggapan dari masyarakat. Bahkan meluas hingga pada penghapusan kolom agama di KTP. Namun begitu, Tjahjo menegaskan tak bermaksud menghilangkan kolom agama tersebut.

"Saya nggak pernah mengatakan kolom agama dihapus di KTP. Tidak. Ini kan ada masyarakat yang tidak masuk dalam 6 agama. KTP itu kan menyangkut status kita. Kalau yang agamanya Islam, Kristen, Buddha, Konghucu ya harus ditulis. Namun ini kan ada aliran kepercayaan," ujar Tjahjo dengan nada tinggi usai menggelar rapat kerja dengan Eselon I dan II di kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Ampera, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Menurut Tjahjo, pihaknya tidak mengetahui aliran kepercayaan tersebut bersifat sesat atau tidak. Karena itu lebih baik dikosongkan dulu sampai ada kajian dan pengesahan.

"Kami nggak bisa membuat sebuah keputusan, akan kami tanyakan ke Menteri Agama, apakah itu masuk aliran sesat atau tidak. Sesuai akidah agama yang ada atau tidak. Sesuai kitab atau UU atau tidak. Itu saja," jelas dia.

Menurut dia apa yang dilakukannya bukan satu bentuk pemaksaan melainkan hanya menolerir keberagamaan di Indonesia.

"Orang di luar (enam) agama itu gimana, dia nggak bisa mendapatkan KTP karena tidak bisa menulis keyakinannya di KTP," pungkas Tjahjo Kumolo. (Ans)