Sukses

Manjakan Warga Surabaya, Walikota Risma Buat Kios Layanan Online

Melalui kios ini, warga Surabaya bisa melakukan 3 pelayanan publik sekaligus, seperti pengurusan kesehatan, perizinan hingga kependudukan.

Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma meluncurkan Kios Pelayanan Publik, untuk mempermudah warga Kota Surabaya mempercepat proses pelayanan publik, dalam rangka penyelenggaraan good governance.

Risma mengatakan, inovasi terbaru ini terdiri dari 3 menu utama dengan fungsi berbeda. Yakni SSW (Surabaya Single Window) khusus untuk perizinan, e-Health untuk layanan kesehatan, dan e-Lampid untuk administrasi kependudukan. Lampid merupakan kependekan dari (akta) kelahiran-kematian-pindah-datang.

"Ini teman-teman (SKPD Pemkot Surabaya) yang ciptakan. Kita buat kreasi sendiri dan ternyata bisa. Ini akan sangat memudahkan warga Surabaya. Saya kira di Indonesia kita yang pertama kali," tutur Risma, Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/11/2014).

Walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menjelaskan, e-Health adalah program layanan kesehatan online yang lahir dari keprihatinan banyaknya antrean panjang di rumah sakit. Dengan e-Health, warga dapat mendaftar secara online sehingga meminimalisir antrean di loket.

Untuk prosedur pendaftaran, penduduk Kota Surabaya datang ke Puskesmas membawa e-KTP. Apabila pasien tersebut belum tersimpan datanya (berupa RFID), pasien memberikan e-KTP kepada petugas untuk dilakukan penyimpanan data hingga muncul dan petugas cukup mengarahkan poliklinik yang dituju. Pada kunjungan berikutnya pasien cukup menempelkan e-KTP di RFID dan sistem otomatis melakukan pencarian.

Pasien penduduk Kota Surabaya datang tanpa membawa e-KTP, menyebutkan nama atau nama dan tanggal lahir atau nama dan alamat, petugas melakukan pencarian data dan penyimpanan dan mengarahkan langsung ke poliklinik yang dituju. Untuk pasien yang datanya sudah ada di Puskesmas, dapat dilakukan edit data untuk melengkapi data pasien tersebut dengan data kependudukan.

Risma mengatakan, selama ini alurnya adalah pasien yang berobat dari Puskemas kemudian dirujuk dan didaftar di rumah sakit. Pihak rumah sakit kemudian mengirim pasien tersebut ke ruang poliklinik. Bila seperti itu, maka antreannya 2 kali lebih banyak.

"Itu kan lama. Ini ndak lagi. Ini dari Puskesmas ndak perlu lagi ke umum, langsung ke poli. Jadi yang sudah masuk di Puskesmas bukan pasien baru lagi, dia sudah pasien lama. Data dari Puskemas bisa dikirim ke poli masing-masing di rumah sakit. Di poli, data sudah ada karena dikirim dari Puskesmas. Jadi pasien dapat nomor antrean di sini (kios pelayanan) nggak perlu nunggu di rumah sakit," jelas dia.

Sementara melalui e-Lampid, warga dapat melakukan pencatatan sipil sehingga tidak perlu mengantre panjang di loket Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Cukup dengan mengakses anjungan Kios Pelayanan Publik, warga dapat melakukan pengurusan administrasi kelahiran, kematian, pindah dan datang.

"Kalau buat akta, ndak perlu datang ke kantor Dispendukcapil karena bisa daftar lewat online. Waktunya juga cepat, 3 hari," pungkas Risma.

Kios Pelayanan Publik dilengkapi dengan layar touchscreen, keyboard, scanner dan printer untuk mempercepat proses pelayanan. Termasuk penjelasan dalam bahasa Jawa dan bahasa Madura, demi memudahkan pemahaman warga.

Melalui kios ini, warga Surabaya diharapkan dapat melakukan layanan publik secara online, sehingga tak perlu mendatangi loket dinas terkait.

Video Terkini