Sukses

Pembunuh Ade Sara Ingin Kuliah Lagi

Menurut Hafitd, dia tidak mau menghabiskan waktu di penjara. "Berilah saya hukuman dan beri saya kesempatan untuk berbuat lebih baik."

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada kesempatan itu, Hafitd menyampaikan keinginan untuk dapat kuliah lagi.

"Saya mohon berilah kesempatan saya untuk berbuat baik lagi. Berilah saya kesempatan untuk kuliah lagi, untuk menebus apa yang saya lakukan," ujar Hafitd, Selasa (11/11/2014).

Permohonan itu terus disampaikan berulang-ulang dalam sidang. Majelis hakim yang diketuai Absoro itu pun tampak menyimak seksama apa yang disampaikan Hafitd.

Menurut Hafitd, dia tidak mau menghabiskan waktu di penjara. "Berilah saya hukuman dan beri saya kesempatan untuk berbuat lebih baik. Saya tidak ingin menghabiskan waktu di penjara," ucapnya lagi.

Hafitd juga meminta dihukum seadil-adilnya. Dia mengaku sudah siap menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim

"Saya minta dihukum seadil-adilnya. Saya akan menerima hukumannya. Saya siap karena selalu didukung orangtua saya," tutup Hafitd.

Jaksa penuntut umum akan memberikan jawaban atas pledoi yang telah disampaikan (replik). Jawaban akan disampaikan minggu depan.

"Jadi sidang kita lanjutkan minggu depan, Selasa 18 November 2014, dengan agenda mendengarkan jawaban dari jaksa," ujar Ketua Majelis Hakim Absoro.

Video Terkini