Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Pramono Anung mengungkapkan hasil rapat internal Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Pramono Anung, semua ketua umum partai yang tergabung dalam KIH bersepakat merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Memang ada desain-desain dalam Undang-Undang MD3 yang perlu ada perbaikan. Nah pasal 17 itu," kata Pramono usai rapat internal KIH di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar Nomor 27 A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Selain itu, Pramono mengaku dari pertemuan elite KIH di kediaman Ketum PDIP Megawati tersebut, telah menemui kata sepakat terkait perubahan beberapa pasal dalam UU MD3 dan akan diserahkan kepada kubu Koalisi Merah Putih (KMP).
"Kemudian besok (Rabu 12 November) kita juga akan komunikasikan ke KMP (terkait perubahan UU MD3 tersebut)," tandas Pramono.
Elite KIH yang hadir antara lain Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Hanura Wiranto, dan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy.
Pramono Anung: Besok KIH Sampaikan Desain Perubahan MD3 ke KMP
Menurut Pramono Anung, semua ketua umum partai yang tergabung dalam KIH bersepakat merevisi UU MD3.
Advertisement