Sukses

Kala Pembunuh Ade Sara di Dekapan Ibunda

Air mata sang ibunda seakan tak habis jika mengingat nasib anaknya yang dituntut jaksa hukuman seumur hidup.

Liputan6.com, Jakarta - Tak biasanya, Sulastri, Ibunda Ahmad Imam Al Hafitd -- terdakwa pembunuh Ade Sara -- datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejak Selasa siang tadi, dia sudah tiba dan menempati salah satu ruang sidang yang kosong di lantai 2.

Tak ada keluarga yang menemani wanita berkerudung hijau toska itu. Dia hanya ditemani salah satu tim pengacara anaknya. Sesekali wanita itu berbincang dengan sang pengacara. Sisanya, tatapannya kosong melihat meja besar bertaplak hijau tempat hakim duduk.

Yang berbeda dari kedatangan hari ini, Sulastri membawa beberapa lembar foto ukuran 8R. Foto itu ternyata foto Hafitd semasa kecil saat mengikuti pelatihan ESQ. Dia hanya bisa melihat foto itu sambil terus memindahkan posisi dari depan ke belakang. Sulastri tidak bisa memeluk langsung anaknya karena belum tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wanita berpostur tinggi dengan paras putih itu tak henti-hentinya menangis. Air matanya seakan tak habis jika mengingat nasib anaknya yang dituntut jaksa hukuman seumur hidup karena membunuh mantan pacar, Ade Sara Angelina Suroto.

"Kemarin saya ketemu di penjara, dia nangis, takut. Tapi saya bilang kamu harus kuat. Kamu harus katakan yang sebenarnya. Jangan lupa taubat nak," ucap Sulastri sambil terisak menahan tangis, Selasa (11/11/2014).

Tak lama, Jaksa Toton memanggil tim kuasa hukum untuk naik ke lantai 3 menuju ruang sidang. Di ruangan yang sudah dipenuhi banyak orang itu, dia melihat anaknya sudah duduk di kursi baris kedua.

Tak banyak berpikir panjang, Sulastri langsung menghampiri anaknya dan memeluk erat Hafitd. Pelukan itu pun disambut haru oleh Hafitd. Sekitar 3 menit, keduanya tak melepaskan pelukan. Sampai akhirnya mulai berbincang.

Tangan kiri Hafitd tampak mengelus punggung wanita yang disapa Umi itu seraya menenangkan diri yang sedari tadi menangis. Rasa rindu itu sulit dibendung, Sulastri pun bersandar di punggung sang anak.

Hal serupa juga terjadi pada Assyifa Ramadhani. Posisinya tepat di belakang Hafitd dan Sulastri. Ibunda Assyifa sejak siang tak kelihatan ada di ruang sidang. Dia memilih untuk mondar-mandir keluar masuk gedung pengadilan untuk memastikan anaknya sudah datang atau belum.

Wanita yang selalu mengenakan setelan hitam lengkap dengan penutup wajah itu tak banyak bicara. Bahkan, sampai sekarang dia tak pernah mau menyebutkan namanya. Sepertinya yang dia mau hanya mendekat erat Assyifa yang dihantui hukuman penjara seumur hidup.

Pelukan itu terasa sangat dalam. Dekapan tersebut seolah tak mau dilepas, baik Assyifa maupun ibunda. Sorotan kamera para pewarta seakan tak dipedulikannya.

Assyifa memang tampak lebih manja. Dia bersandar di bahu sang ibunda. Kerudung putih dihiasi motif hitam yang dikenakannya pun sesekali melorot dan harus diperbaiki posisinya.

Dekapan itu tidak lepas dari ibunda. Assyifa memang bisa lebih lama merasakan hangatnya pelukan wanita yang melahirkannya itu karena Hafitd dahulu yang menghadap di depan hakim persidangan. Baik Hafitd dan Assyifa kini terancam hukuman penjara seumur hidup. Keduanya dituntut jaksa karena dianggap melabggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Ans)