Sukses

Kasus WNI di Luar Negeri Didominasi Masalah Ketenagakerjaan

Per Oktober 2014 tercatat sudah ada sekitar 4 juta WNI yang tinggal di berbagai negara.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Krishna Djaelani mengungkap, per Oktober 2014 tercatat sudah ada sekitar 4 juta WNI yang tinggal di berbagai negara. Jumlah itu berdasarkan mereka yang lapor diri ke pihak terkait, namun diperkirakan justru banyak yang tidak melapor.

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persennya merupakan tenaga kerja Indonesia‎ (TKI), yakni 2.608.000 WNI. Karenanya, permasalahan yang timbul terkait dengan WNI didominasi permasalahan ketenagakerjaan.

"Permasalahan ketenagakerjaan seperti perlakuan kasar, pelecehan dan lain-lain. Belum lagi permasalahan terkait kasus hukum, baik sebagai korban dan sebagai pelaku‎," kata Djaelani di Kantor Kemenlu, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Djaelani mencontohkan permasalahan WNI didominasi oleh sektor ketenagakerjaan dengan jumlah kasus yang ditangani. Misalnya pada 2011 pihaknya menangani 38.880 kasus WNI di luar negeri di mana 20 ribu di antaranya merupakan kasus yang terkait ketenagakerjaan. Kemudian pada tahun 2012 terjadi penurunan kasus yang ditangani, yakni 19 ribu kasus WNI di mana ada 11 ribu yang terkait ketenagakerjaan.

"Trennya fluktuatif," kata Djaelani.

Menurut Djaelani, banyak tantangan yang harus dilakukan terkait dengan perlindungan WNI di sektor ketenagakerjaan. Misalnya dari faktor internal belum adanya petunjuk terhadap perlindungan WNI atau jumlah pejabat di perwakilan belum sebanding dengan jumlah kasus yang ditangani.

"Eksternal, antara Kemenlu dan kementerian terkait itu koordinasinya agak sulit dalam penanganan WNI di luar. Rendahnya kesadaran warga kita untuk berimgrasi dengan aman," tukas Djaelani.

Video Terkini