Sukses

KMP dan KIH Islah, DPR Gelar Rapat Teknis Alat Kelengkapan Dewan

Menurut TB Hasanuddin, batalnya paripurna karena masih ada hal teknis yang perlu dibahas antara KIH-KMP dengan pimpinan dewan.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat paripurna pembentukan komisi sebagai refleksi berdamainya Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang sedianya digelar Kamis (13/11/2014), batal dilaksanakan. Menurut Sekretaris Fraksi PDIP di MPR TB Hasanuddin, batalnya paripurna karena masih ada hal teknis yang perlu dibahas antara KIH-KMP dengan pimpinan dewan.

Salah satunya menyangkut unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk KIH dan penambahan pasal UU MD3 yang akan diubah.

"Hari ini baru akan rapat teknis. Kita akan mengubah pasal tentang jumlah wakil ketua dari 3 menjadi 4. Lalu diajukan ubah Pasal 98 (UU MD3)," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rapat teknis tersebut baru bisa dilakukan siang ini sekitar pukul 13.00 WIB dan kemungkinan juga akan dihadiri Hatta Rajasa. Karena sebelumnya akan ada rapat pimpinan di MPR tentang alat kelengkapan majelis.

Setelah pembahasan selesai dan apabila hasilnya baik, maka paripurna untuk mengesahkan keanggotaan komisi dan AKD lainnya dapat segera dilakukan pekan depan.

"Kalau semua sudah selesai, saya kira sudah tak ada masalah. Kepastiannya hari ini. Mudah-mudahan setelah pimpinan rapat, semua beres. Kalau baik, besok akan ada paripurna. Tapi hari Jumat kan sesuai ketentuan hari fraksi. Yang paling bagus nanti Senin lah," ucap Hasanuddin.

Sebelumnya, juru lobi dari KIH Pramono Anung mengatakan, akan ada rapat pimpinan dewan dan fraksi untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di internal DPR. Karena dari KMP maupun KIH tidak memiliki hak kecuali pimpinan DPR dan fraksi. Maka, dengan demikian badan legislasi (baleg) segera dibentuk.

"Mudah-mudahan Kamis (13 November 2014) besok bisa paripurna. Kemudian kita bisa masuk ke dalam penyelesaian revisi MD3 dan tatib," jelas Pramono Anung beberapa hari lalu. (Mut)

Video Terkini